Paspor: pada usia berapa membuat paspor anak pertama Anda?

Paspor: pada usia berapa membuat paspor anak pertama Anda?

Di Prancis, setiap anak di bawah umur dapat memiliki paspor, tanpa memandang usia (bahkan bayi). Dokumen perjalanan ini memungkinkan masuk ke banyak negara. Wajib untuk bepergian ke negara-negara di luar Uni Eropa (kartu identitas cukup untuk bepergian di dalam UE). Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk mengajukan paspor untuk anak Anda untuk pertama kalinya.

Dimana untuk melamar?

Untuk mengajukan paspor anak untuk pertama kalinya, anak di bawah umur dan manajernya harus pergi ke balai kota yang mengeluarkan paspor biometrik. Kehadiran wali yang sah (ayah, ibu atau wali) dan anak adalah wajib. Penanggung jawab harus menjalankan otoritas orang tua dan membawa dokumen identitas mereka selama pertemuan.

Untuk pemilihan town hall tidak wajib tergantung domisili Anda. Anda dapat pergi ke balai kota mana pun yang menerbitkan paspor biometrik.

Buat pra-permintaan online untuk menghemat waktu

Pertemuan di balai kota dapat disiapkan terlebih dahulu untuk menghemat waktu pada D-Day. Untuk ini, Anda dapat membuat pra-permintaan online di situs web passport.ants.gouv.fr. Pra-aplikasi online memungkinkan Anda untuk melakukan sejumlah langkah tertentu sebelum menyelesaikan aplikasi paspor di balai kota. Jika Anda tidak memilih pra-aplikasi online, Anda akan diminta untuk mengisi formulir karton di konter balai kota yang dipilih. 

Pra-aplikasi paspor dilakukan dalam 5 langkah:

  1. Anda membeli cap dematerialized Anda.
  2. Anda membuat akun Anda di situs ants.gouv.fr (Badan Nasional untuk Gelar Terjamin).
  3. Anda melengkapi formulir pra-aplikasi paspor online.
  4. Anda menuliskan nomor pra-permintaan yang dikeluarkan di akhir proses Anda.
  5. Anda membuat janji dengan balai kota yang dilengkapi dengan sistem pengumpulan.

Dokumen apa yang harus disediakan pada hari pertemuan di balai kota?

Daftar dokumen yang harus disediakan akan tergantung pada beberapa kasus:

  • jika anak memiliki kartu identitas yang masih berlaku atau kadaluarsa kurang dari 5 tahun: Anda harus memberikan kartu identitas anak, foto identitas anak yang berusia kurang dari 6 bulan dan sesuai dengan standar, stempel fiskal, bukti alamat , kartu identitas orang tua yang mengajukan permintaan, nomor pra-permintaan (jika prosedur dilakukan secara online).
  • jika anak memiliki kartu identitas yang kedaluwarsa lebih dari 5 tahun atau tidak memiliki kartu identitas: Anda harus memberikan foto identitas kurang dari 6 bulan sesuai dengan standar, stempel fiskal, dokumen pendukung domisili, dokumen identitas orang tua yang membuat permintaan, nomor pra-permintaan (jika prosedur dilakukan secara online), salinan lengkap atau ekstrak dengan afiliasi akta kelahiran bertanggal kurang dari 3 bulan jika status sipil tempat lahir tidak didematerialisasi, dan bukti kewarganegaraan Prancis.

Berapa biaya pembuatan paspor pertama?

Harga bervariasi sesuai dengan usia anak:

  • Antara 0 dan 14 tahun, biaya paspor 17 €.
  • Antara 15 dan 17 tahun, biaya paspor 42 €.

Apa waktu manufaktur?

Karena paspor tidak dibuat di tempat, paspor tidak segera dikeluarkan. Waktu pembuatan tergantung pada lokasi dan periode permintaan. Misalnya, menjelang liburan musim panas, jumlah permintaan melonjak, sehingga tenggat waktu dapat meningkat secara signifikan. 

Untuk mengetahui waktu pembuatan tergantung pada lokasi permintaan Anda, Anda dapat menghubungi server suara interaktif di 34 00. Anda juga dapat mengikuti permintaan Anda di situs web ANTS.

Bagaimanapun, Anda akan diberitahu tentang ketersediaan paspor melalui SMS (jika Anda telah menunjukkan nomor ponsel Anda atas permintaan Anda).

Paspor diambil di loket balai kota tempat permintaan dibuat. Jika anak berusia di bawah 12 tahun, wali yang sah harus pergi ke konter dan menandatangani paspor. Jika anak berusia antara 12 dan 13 tahun, wali yang sah harus pergi ke konter dengan anaknya dan menandatangani paspor. Sejak usia 13 tahun, wali yang sah harus pergi ke konter bersama anak. Dengan persetujuan wali yang sah, anak dapat menandatangani paspor sendiri.

Harap dicatat bahwa paspor harus ditarik dalam waktu 3 bulan sejak tersedia. Setelah periode ini, itu akan dihancurkan. Dokumen berlaku selama 5 tahun.

Tinggalkan Balasan